Pembentukan Pengurus UPZ Tingkat Desa Karanggedang

Pembentukan Pengurus UPZ Tingkat Desa Karanggedang

Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Pembentukan Pengurus UPZ Tingkat Desa Karanggedang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Februari 2025 di Pendopo Balai Desa Karanggedang. Acara dihadiri oleh Perwakilan Baznas Kabupaten Banyumas, Pemerintah Desa Karanggedang, Ketua RT RW, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Karanggedang.

Pembentukan UPZ di tingkat desa/kelurahan adalah langkah konkret dalam memperkuat sistem pengumpulan dan pengelolaan zakat di tingkat yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya UPZ di desa/kelurahan, pengumpulan zakat bisa lebih maksimal, dan penyalurannya dapat tepat sasaran. Zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan miskin ekstrim dan peningkatan kualitas umat.

 Pembentukan Pengurus UPZ Tingkat Desa Karanggedang

Pembentukan Pengurus UPZ Tingkat Desa Karanggedang

Related Posts

Komentar