Komitmen Bersama untuk Mengembalikan ATS ke Sekolah
Perwakilan dari desa Karanggedang mengikuti pelatihan penyusunan rencana aksi daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bekerjasama LPPM Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang dengan UNICEF pada hari Senin (14/11/2022) sampai rabu (16/11/2022) di hotel Surya Yudha Purwokerto.
Pelatihan yang bertujuan untuk penanganan Anak Putus Sekolah (ATS) di desa Karanggedang menghasilkan rumusan RADes penanganan ATS. Pemerintah Desa Karanggedang, BPD, tokoh pendidik, tokoh pemuda telah sepakat untuk melaksanakan program RADes PATS demi mengembalikan ATS kembali ke sekolah.
Setiap anak umur 7 sampai 18 tahun berhak memperoleh pendidikan 12 tahun. Oleh karena itu semua pihak akan berkolaborasi untuk ikut serta mengembalikan ATS ke sekolah.