Pemantapan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak tahun 2024 kepada seluruh anggota KPPS se Desa Karanggedang dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 bertempat di Pendopo Balai Desa Karanggedang. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
Bimtek ini dihadiri oleh jajaran PPS dan Sekretariat PPS Desa Karanggedang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sumpiuh, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Karanggedang, serta seluruh anggota KPPS Desa Karanggedang yang berjumlah 21 orang.
Materi bimtek disampaikan oleh Samsudin, Ketua PPS Desa Karanggedang, yang membahas secara rinci proses teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tata cara perhitungan suara, hingga rekapitulasi hasil. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik di antara anggota KPPS untuk mencegah potensi kendala selama hari pemungutan suara.
Bimtek selanjutnya disampaikan oleh anggota PPK Kecamatan Sumpiuh, Bapak Sugeng, memberikan arahan awal mengenai pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada. "KPPS memiliki peran vital dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pilkada. Oleh karena itu, pemahaman terhadap teknis pemungutan dan perhitungan suara harus benar-benar dikuasai," tegasnya.
Para peserta Bimtek tampak antusias mengikuti sesi pelatihan ini. Beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait simulasi proses perhitungan suara dan pengisian formulir hasil rekapitulasi.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan simulasi teknis yang melibatkan seluruh peserta, sebagai bagian dari upaya meminimalisir kesalahan dan meningkatkan kesiapan KPPS dalam menjalankan tugasnya.