Gerakan Berantas Hama Tikus di Sawah Karanggedang
Tikus merupakan hama utama tanaman padi dengan efek kerusakan di area persawahan. Dalam upaya mengendalikan populasi tikus yang merugikan, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Desa Karanggedang melaksanakan kegiatan gropyokan tikus pada hari Minggu, 10 November 2024, di area persawahan Desa Karanggedang. Puluhan petani bersama perangkat desa berkumpul untuk melaksanakan kegiatan ini.
Dengan adanya kegiatan gropyokan tikus yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karanggedang bersama dengan Gapoktan, diharapkan populasi tikus dapat terkontrol secara efektif tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan. Kearifan lokal ini menjadi contoh nyata bagaimana tradisi dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi dapat memberikan solusi praktis dalam menghadapi permasalahan di lingkungan sekitar.
Kegiatan gropyokan tikus selain memiliki tujuan utama dalam membasmi hama tikus juga memiliki kebermanfaatan lain. Kearifan lokal ini menumbuhkan sikap gotong royong antar para petani dan sebagai ajang silaturahmi. Kegiatan gropyokan tikus memiliki dimensi moral karena pelaksanannya tidak dapat dilakukan secara individu sehingga gaya hidup gotongroyong dan tolong-menolong tergambar dalam etika kearifan lokal petani dalam pemberantasan tikus metode ini.