Pembentukan Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah

Pembentukan Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah

Desa Karanggedang Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas kini sudah memiliki Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah. Tim terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, tokoh pendidikan, tokoh agama dan karangtaruna. Tim ini diharapkan dapat mendata anak tidak sekolah (ATS) di desa Karanggedang dan melaksanakan program untuk mengembalikan ATS kembali ke sekolah.

Rapat pembentukan tim PATS

Tugas Tim PATS :

  1. Melaksanakan pendataan pendidikan berbasis masyarakat,
  2. Menyusun profil pendidikan di desa,
  3. Menyusun program pelaksanaan pendidikan untuk semua anak di desa,
  4. Mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan upaya penuntasan pendidikan untuk semua anak di desa.
  5. Memantau perkembangan anak yang telah dikembalikan ke sekolah melalui program pengembalian anak ke sekolah,
  6. Melaksanakan advokasi dalam perencanaan dan penganggaran pendidikan untuk semua anak di desa dalam APBDesa,
  7. Memfasilitasi terbentuknya kampung wajib belajar atau sejenisnya dengan tujuan untuk menuntaskan program pendidikan semua anak di desa.
  8. Mendokumentasikan program pelaksanaan pendidikan untuk semua anak di desa,
  9. Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi penuntasan pendidikan untuk semua anak di desa,
  10. Melaporkan hasil implementasi penuntasan pendidikan untuk semua anak di desa kepada Kepala Desa.

Peserta rapat

Related Posts

Komentar