Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024

Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang menyelenggarakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Karanggedang untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari Jumat, 23 Agustus 2024 bertempat di pendopo balai Desa Karanggedang. Acara dihadiri oleh PPK Kecamatan Sumpiuh, Pj Kepala Desa Karanggedang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karanggedang, PPS dan Sekretariat PPS Desa Karanggedang, PKD Karanggedang, Ketua RT / RW Desa Karanggedang dan Tokoh masyarakat Desa Karanggedang.

Acara dibuka dengan bacaan Basmallah bersama-sama dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada kesempatan ini Bapak Hartono, S.E selaku Pj Kepala Desa Karanggedang menyampaikan terimakasih kepada pantarlih dan PPS Desa Karanggedang yang telah bekerjasama dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 tingkat Desa Karanggedang.

Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024

Ketua PPK Kecamatan Sumpiuh, Bapak Awalin Wahyudi menyampaikan bahwa Uji Publik yang dilakukan PPS Desa Karanggedang bertujuan agar data pemilih yang diolah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa Karanggedang benar-benar valid dan tidak tercecer.

Ketua PPS Desa Karanggedang, Bapak Samsudin membagikan berkas DPS kepada Ketua RT dan Ketua RW yang berada di wilayah masing-masing TPS untuk dicermati lebih lanjut. Disamping itu juga PPS Desa Karanggedang menganjurkan warga untuk mengecek data pribadi secara mandiri di halaman website www.cekdptonline.kpu.go.id. Proses pengolahan data pemilih memang belum berakhir, masih ada tahapan terkait pendataan pemilih sehingga menganjurkan kepada seluruh warga untuk segera melaporkan apabila ada data yang belum sesuai.

Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024

Related Posts

Komentar