Gerakan Berantas Hama Tikus Di Desa Karanggedang
Tikus merupakan salah satu hama penyebab kerusakan yang menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi petani karena tikus dapat menyerang seluruh fase pertumbuhan tanaman padi bahkan pada fase penyimpanan. Kerusakan terparah terjadi pada fase generatif, karena tanaman padi sudah tidak mampu lagi membentuk anakan baru. Pada umumnya tikus menyerang pada malam hari sedangkan pada siang hari tikus bersembunyi.
Pada pertanaman padi di wilayah Kecamatan Sumpiuh tepatnya di Desa Karanggedang keberadaan tikus sangat banyak sehingga menimbulkan banyak kerugian bagi petani terutama petani padi. Pengendalian terhadap hama tikus telah dilakukan petani sejak dini yaitu sejak sebelum pertanaman sampai dengan masa menuju panen. Beberapa teknik pengendalian hama tikus yang telah dilakukan petani yaitu dengan cara gropyokan tikus.
Groyokan tikus kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karanggedang bersama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Desa Karanggedang pada hari Rabu, 8 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membasmi tikus yang merupakan hama pertanian.