Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Karanggedang Tahun 2023
Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Karanggedang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023 di pendopo Balai Desa Karanggedang. Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh Pegawai Kejaksanaan Negeri Banyumas, Camat Sumpiuh, Kapolsek Sumpiuh, Danramil Sumpiuh, Kepala Desa Karanggedang, Perangkat Desa, BPD dan Ketua RT / RW dan tokoh msayarakat Desa Karanggedang.
Acara dibuka pada pukul 13.00 WIB oleh Bapak Andri Kusmayadi selaku Kepala Desa Karanggedang. Dilanjutkan penyuluhan hukum yang diisi oleh Bapak Trimo,S.H, M.H yang menjabat sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Banyumas. Dalam penyuluhannya, Bapak Trimo menjelaskan tentang program jaga desa sebagai upaya Kejaksaan RI dalam mencegah adanya penyimpangan dana desa. Pada kesempatan ini, camat Sumpiuh Ahmad Suryanto juga menyampaikan penyuluhan yang terkait dengan budaya anti korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.