Pelantikan, Bimtek dan Apel Kesiapan Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024

Pelantikan, Bimtek dan Apel Kesiapan Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang telah melaksanakan Pelantikan, Bimtek dan Apel Kesiapan anggota Pantarlih Pilkada 2024 pada hari Senin, 24 Juni 2024 di Balai Desa Karanggedang. Hadir pada kegiatan ini yaitu Pj Kepala Desa Karanggedang, anggota PPK Kecamatan Sumpiuh, Babinsa Desa Karanggedang, Panwas Desa Karanggedang, PPS Desa Karanggedang dan Pantarlih terpilih. Jumlah pantarlih yang dibutuhkan adalah 6 orang yang akan ditempatkan di 3 TPS yang ada di Desa Karanggedang.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, pantarlih memiliki tugas pada penyelenggaraan Pilkada 2024 yaitu Membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, Melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Info terbaru tentang PPS Desa Karanggedang dapat di akses di instagram :: https://www.instagram.com/pps.karanggedang?igsh=bmtjd2tsYW5naGl4

 Berikut ini foto dokumentasi kegiatan Pelantikan, Bimtek dan Apel Kesiapan Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024 :

Kegiatan Pelantikan Pantarlih Desa Karanggedang

 Kegiatan Pelantikan Pantarlih Desa Karanggedang

Kegiatan Pelantikan Pantarlih Desa Karanggedang

Kegiatan Pelantikan Pantarlih Desa Karanggedang

Kegiatan Bimtek Pantarlih Desa Karanggedang

 Kegiatan Bimtek Pantarlih Desa Karanggedang

Kegiatan Bimtek Pantarlih Desa Karanggedang

Kegiatan Apel Kesiapan Pantarlih Desa Karanggedang

Kegiatan Apel Kesiapan Pantarlih Desa Karanggedang

 

Related Posts

Komentar