Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat
Penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat tingkat desa Karanggedang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juni 2024 di pendopo Balai Desa Karanggedang. Hadir pada acara ini dari pihak Kejaksaan Kabupaten Banyumas, Forkompimcam Sumpiuh, Kepala Desa Karanggedang, perangkat desa, BPD, Ketua RT / RW, PKK dan perwakilan lembaga yang ada di Desa Karanggedang. Peserta antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait dengan permasalahan hukum yang kerap muncul.