Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat tingkat desa Karanggedang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juni 2024 di pendopo Balai Desa Karanggedang. Hadir pada acara ini dari pihak Kejaksaan Kabupaten Banyumas, Forkompimcam Sumpiuh, Kepala Desa Karanggedang, perangkat desa, BPD, Ketua RT / RW, PKK dan perwakilan lembaga yang ada di Desa Karanggedang. Peserta antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait dengan permasalahan hukum yang kerap muncul.

Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat

 

Related Posts

Komentar