Penyaluran BLT DD Bulan Mei 2024
Penyaluran BLT DD Bulan Mei 2024 Desa Karanggedang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Mei 2024 mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Balai Desa Karanggedang. Kegiatan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Warga penerima manfaat merasa bersyukur karena di bulan Ramadhan ini masih dapat menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.
Penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Kriteria tersebut meliputi :
1. Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.
2. Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
3. Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan.
4. Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.