Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Karanggedang
Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Karanggedang dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Penetapan RKP Desa Karanggedang Tahun Anggaran 2023 yaitu pada hari Senin tanggal 28 November 2022 bertempat di pendopo balai desa Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Sosialisasi dihadiri oleh Pemerintahan Desa, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, lembaga desa RT RW, PKK, karangtaruna dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi PATS bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran untuk menangani ATS bersama-sama melibatkan seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah desa, BPD, RT RW, PKK, karang taruna dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi di tingkat desa ini nantinya akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat RT, RW oleh tim PATS, ketua RT, ketua RW dan tim PKK. Diharapkan semua pihak akan ikut aktif berperan mengembalikan ATS ke sekolah.