Penilaian Administrasi PKK Desa Karanggedang Tahun 2022

Penilaian Administrasi PKK Desa Karanggedang Tahun 2022

PKK Desa Karanggedang pada hari Kamis, 3 November 2022 mengikuti Penilaian Administrasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang dimaksud dengan PKK adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa / Kelurahan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga atau sebutan lain yang mengoordinasikan kelompok dasawisma.

Penilaian Administrasi PKK Desa Karanggedang Tahun 2022

PKK memiliki 10 Program Pokok PKK yaitu :

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Ketrampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

Penilaian Administrasi PKK Desa Karanggedang Tahun 2022

Penilaian dilakukan terhadap pengelolaan administrasi di PKK Desa Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas diantaranya penilaian terhadap buku administrasi PKK. Buku Administrasi PKK terdiri dari 6 macam yaitu :

  1. Buku Pokok PKK
  2. Buku Daftar Anggota TP PKK dan Kader PKK.
  3. Buku Agenda Surat Masuk/ Keluar.
  4. Buku Keuangan.
  5. Buku Notulen.
  6. Buku Inventaris.
  7. Buku Kegiatan.

Hasil penilaian menunjukan bahwa pengelolaan administrasi di PKK Desa Karanggedang sudah tertata dengan baik. Semoga ke depannya akan lebih baik lagi sehingga bisa membawa kemanfaatan bagi kemajuan desa Karanggedang.

Foto bersama tim penilai administrasi PKK

Related Posts

Komentar