Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) Desa Karanggedang untuk bulan Januari dan Februari 2025 dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Februari 2025 mulai pukul 10:00 WIB bertempat di Balai Desa Karanggedang. Kegiatan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Keluarga penerima manfaat merasa bersyukur masih dapat menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.