Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) Desa Karanggedang dilaksanakan pada hari Rabu,
12 Maret 2025 mulai pukul 10:00 WIB bertempat di Balai Desa Karanggedang.
Kegiatan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Keluarga penerima
manfaat merasa bersyukur masih dapat menerima bantuan langsung tunai yang
bersumber dari dana desa.