Pemeriksaan Kesehatan Remaja Melalui Posyandu Remaja Desa Karanggedang
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan.
Posyandu Remaja di Desa Karanggedang dilaksanakan rutin satu kali untuk setiap bulannya. Di bulan Mei ini, posyandu remaja dilaksanakan di hari Sabtu, 13 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB di pendopo balai desa Karanggedang. Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja.