Sistem Informasi Desa Karanggedang

Tasyakuran Tahun Baru Islam dan Tahun Baru Jawa 1 Suro 1959 Saka

Pemerintah Desa Karanggedang menyelenggarakan tasyakuran dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam  1 Muharram 1447 H dan Tahun Baru Jawa 1 Suro 1959 Saka pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan dihadiri oleh Forkompimcam Sumpiuh, Pj Kepala Desa Karanggedang, Perangkat Desa Karanggedang, BPD, Ketua RT, RW, Kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga Desa Karanggedang. Acara dibuka pada pukul 19.30 WIB dengan membaca bacaan basmallah bersama-sama.

Pada acara ini setiap RT membawa tumpeng sebagai wujud rasa syukur. Sementara itu pihak Pemdes Karanggedang juga membuat 2 gunungan yang akan dibagikan ke masyarakat yang hadir. Tumpeng sejatinya adalah nasi berbentuk kerucut yang dibuat dari nasi putih, nasi kuning, atau nasi gurih lalu diletakkan di atas tampah bambu lengkap dengan beragam lauk-pauk tradisional seperti ayam goreng, tempe, tahu, hingga ikan teri. Sedangkan gunungan filosofinya adalah bersedekah. Gunungan tersebut berisi hasil palawija sayur mayur dan hasil bumi lainnya. Ini sebagai bentuk doa dan rasa syukur warga atas hasil bumi yang melimpah dan harapannya selama satu tahun kedepan para warga masyarakat bisa mendapatkan keberkahan dari sedekah tersebut.

Acara Inti diisi dengan pembacaan Kalam Illahi oleh Ahmad Nurdin dilanjutkan tausiyah oleh Kyai Achmad Muzallid. Dalam tausiahnya, Kyai Achmad Muzallid menyampaikan bahwa Tahun Baru Islam adalah salah satu momen penting bagi umat muslim di seluruh dunia. Perayaan ini menandai awal dari kalender Hijriah yang jatuh pada 1 Muharram. Sebagaimana diketahui, sejarah Tahun Baru Islam erat kaitannya dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Di mana peristiwa tersebut menjadi titik awal penanggalan Islam yang sarat makna perjuangan dan perubahan.

Makna Tahun Baru Hijriah bukan hanya sekadar soal pergantian tanggal atau penunjuk waktu dalam kalender Islam. Lebih dari itu, yakni memahami makna hijrah Rasulullah SAW. Dalam hadits Nabi SAW, hijrah turut dipahami dengan meninggalkan sesuatu yang buruk menuju hal yang lebih baik. Selain itu, hijrah adalah meninggalkan hal-hal yang tidak disukai oleh Allah dan Rasul-Nya menuju segala hal yang direstui oleh Allah dan Rasul-Nya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dari Pj Kepala Desa Karanggedang dan diserahkan ke ketua panitia. Penyerahan hasil bumi secara simbolis dari Pj Kepala Desa Karanggedang ke ketua BPD. Acara ditutup dengan kegiatan makan bersama.

Tulis Komentar