Sistem Informasi Desa Karanggedang
Koperasi
Desa Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di
seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan
masyarakat desa. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong
royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Sesuai
dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan
koperasi desa merah putih, maka pada hari Rabu, 21 Mei 2025 di pendopo Balai
Desa Karanggedang diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karanggedang Kecamatan Sumpiuh Kabupaten
Banyumas. Acara dihadiri oleh forkompimcam Sumpiuh, Penyuluh Pertanian,
Perikanan, Peternakan Kecamatan Sumpiuh, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal
Desa, Pendamping PKH dan TKSK, Penyuluh PLKB, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,
Bidan Desa, Pj Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, lembaga desa, RT/ RW, PKK,
Karang Taruna, Kelompok Tani, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh perempuan
dan tokoh masyarakat desa Karanggedang.
Pada musdes
ini telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Karanggedang Kecamatan Sumpiuh
Kabupaten Banyumas beserta dengan pendiri, pengawas dan pengurusnya. Peserta Musdessus
antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Kegiatan berjalan lancar.