Secara
administratif desa Karanggedang termasuk dalam wilayah Kecamatan Sumpiuh,
Kabupaten Banyumas yang terletak di wilayah bagian timur Kabupaten Banyumas.
Dari Desa
Karanggedang ke Kecamatan Sumpiuh
berjarak 2,5 km dan apabila ditempuh dengan menggunakan dengan kendaraan
bermotor membutuhkan waktu sekitar 15 menit dan apabila menuju ke Pusat
Pemerintahan Kabupaten Banyumas membutuhkan waktu tempuh 1 Jam dengan jarak 45
km.
Desa
Karanggedang terdiri dari 2 Dusun yaitu Dusun 1 yang berada dibagian Timur
dalam wilayah Desa Karanggedang, terdiri dari 1 RW, 5 RT sedangkan Dusun II
berada dibagian barat dengan 1 RW, 4 RT dan mempunyai Grumbul yang terpisah
disebelah selatan desa dengan nama Grumbul Clawer Rt.01 Rw.02.
Luas
wilayah Desa Karanggedang adalah = 202. 458 Ha dengan batas – batas desa
sebagai berikut :
-
Sebelah Utara : Desa Selandaka.
-
Sebelah Timur : Desa
Selandaka dan Nusadadi.
-
Sebelah Selatan : Desa Klumprit, Kec.
Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
-
Sebelah Barat : Desa
Kemiri.
Desa
Karanggedang merupakan daratan rendah dengan ketinggian 7 - 11 m diatas
permukaan laut (dpl), dan merupakan daerah langganan banjir dan kekurangan air
setiap tahunnya. Suhu di Desa Karanggedang berkisar antara 23 s/d 32°C.