Membangun jiwa dan raga desa karanggedang dalam satu
kesatuan pemerintahan, satu kesatuan masyarakat dan satu kesatuan wilayah untuk
mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
1. MISI
a.
Peningkatan kualitas
hidup keagamaan yang berketuhanan Yang Maha Esa
b.
Menatalaksanakan
serta mengarahkan sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi, cepat dan
tepat.
c.
Menumbuhkembangkan
kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
d.
Menumbuhkembangkan
peningkatan ekonomi di berbagai bidang dan kesejahteraan masyarakat.
e.
Meningkatkan
pertahanan, keamanan dan ketertiban guna menjaga persatuan dan kesatuan seluruh
lapisan masyarakat.
f.
Pembangunan
infrastruktur yang berkesinambungan guna menunjang peningkatan kualitas hidup
masyarakat.
g.
Menjembatani
terwujudnya pengembangan kualitas pendidikan, wawasan seni dan budaya
masyarakat dengan tetap menghormati norma-norma yang ada dalam kehidupan
bermasyarakat.