Pemerintah
Desa Karanggedang telah menyelenggarakan rembug stunting pada hari Selasa, 14
Juli 2026 di pendopo Balai Desa Karanggedang. Acara dihadiri Forkompimcam Sumpiuh, Pemerintah Desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim perencana kegiatan desa, LKD (Unsur PKK,
KPMD/KPM dan Kader Posyandu), Tenaga Kesehatan (Bidan Desa, Ahli gisi dari
Puskesmas Sumpiuh I), Tenaga Pendidik (TK Pertiwi Karanggedang, SD Negeri
Karanggedang dan MI Al Hasan Karanggedang), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Desa Karanggedang.
Rembug stunting Desa merupakan tangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).


