Sistem Informasi Desa Karanggedang

Demi Raih Legalitas dan Sertifikasi Halal UMKM di Karanggedang, Mahasiswa KKN Membuat Program Pengurusan NIB dan Sertifikasi Halal

Mahasiswa KKN Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) di Karanggedang tengah fokus mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa ini untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM Karanggedang di pasar yang semakin kompetitif.

Mahasiswa KKN UNSOED aktif menyambangi UMKM di Desa Karanggedang. Mereka tidak hanya memberikan teori, namun langsung praktik mendampingi para pelaku usaha dalam mengurus berbagai dokumen penting, “Banyak UMKM di Desa Karanggedang yang memiliki produk bagus, tetapi masih belum memiliki legalitas usaha. Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha mengatasi kendala tersebut,” ujar Auliza Tiara Azzahra, salah satu mahasiswa KKN UNSOED yang terlibat dalam program ini.

Mahasiswa KKN UNSOED secara intensif mendampingi para pelaku UMKM dalam proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah gerbang utama bagi UMKM untuk mendapatkan legalitas usaha, akses permodalan, dan berbagai kemudahan dalam operasional bisnis. Proses pendampingan meliputi sosialisasi manfaat NIB, pengumpulan berkas yang diperlukan, hingga bimbingan pengisian formulir secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Setelah tuntas dengan NIB, fokus beralih ke Sertifikasi Halal. Di tanggal ini, mahasiswa KKN UNSOED membantu UMKM memahami persyaratan dan tahapan untuk memperoleh Sertifikasi Halal. Ini sangat krusial, terutama bagi produk makanan dan minuman, karena tidak hanya memperluas pangsa pasar namun juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk yang dihasilkan UMKM Karanggedang.

Tulis Komentar